DPD GRANKO INHIL BERKEYAKINAN KEJAKSAAN NEGERI INHIL PROSES HUKUM OKNUM KEPSEK SDN 037 BAKAU ACEH KEC. MANDAH INHIL.

Foto adv. Martin

INHIL : liputandetail.com - Pada Tanggal 27 Mei 2024 lalu  DPD GRANKO  INHIL  telah membuat Laporan Resmi secara tertulis di Kejaksaan Negeri Kab. Indragiri Hilir terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana (BOS), Tindak Pidana  Pemalsuan Tanda Tangan Komite sekolah Dalam Penggunaan Dana Bos  Dan Dugaan Tindak Pidana korupsi atau Penggelapan  Aset Tanah (Hibah) milik Dinas pendidikan Kab. Indragiri Hilir  yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah  SDN 037 Bakau Aceh, Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau.


Menurut Informasi yang di himpun dari salah seorang warga masyarakat setempat kepada kami Awak Media liputandetail.com yang tidak Ingin di sebutkan identitasnya di media ini, menuturkan kepada Ketua DPD GRANKO INHIL  bahwa Oknum Kepala Sekolah SDN 037 Bakau Aceh,  Kec. Mandah diduga ada   Indikasi akan di lindungi atau di bela oleh Disdik  Kab. INHIL  dan Kejaksaan Negeri INHIL, karna Oknum Kepala Sekolah  tersebut memiliki saudara yang berdinas Di Kejaksaan Negeri Kab. INHIL dan dapat kita buktikan bahwa Oknum Kepala sekolah tersebut aman-aman Saja. Ucap salah seorang warga masyarakat yang memberi keterangan dengan nada kesal dan kecewa kepada penegak hukum terkhusus kepada Kejaksaan Negeri INHIL karna dinilai lamban penanganan laporan tersebut.

Pernyataan masyarakat tersebut di sambut hangat oleh Ketua DPD GRANKO INHIL (Rendra Risadi) dan menegaskan "Gerakan Anti Narkoba Dan Korupsi (GRANKO) DPD INHIL adalah Sahabat Pemerintah dan Aparat Penegak Hukum serta pendamping masyarakat terzolimi".

Lanjutnya, Kami akan melakukan pendampingan dan pengawasan serta Penyambung aspirasi atau keluhan dan masyarakat, kami memang tidak digaji oleh negara akan tetapi kami Pejuang Hak Rakyat. Yang dalam arti, kami akan terus mengawal laporan kami terhadap Oknum Kepala Sekolah  SDN  037  Bakau Aceh, di Kejaksaan Negeri Kab. INHIL.

Jikalau ada keterlibatan oknum dari pihak Dinas Pendidikan Kab. Inhil dan Oknum dari pihak Kejaksaan Negeri Kab. Inhil,  maka kami akan mengambil langkah langkah sesuai aturan Hukum yang berlaku dan tentu Kuasa Hukum kami tidak akan diam dalam hal Ini. Pungkasnya

Di tempat berbeda, Kuasa Hukum DPD GRANKO INHIL Adv. Martin  dari Kantor Hukum MARTINUS ZEBUA, SH & ASSOCIATES menuturkan  kepada awak media saat di Hubungi pada tanggal 12 Juni 2024, Kami masih percaya kepada Instansi Kejaksaan Negeri Kab. Indragiri Hilir terkait Laporan DPD GRANKO INHIL Akan Segera di proses.

Lanjut Adv. Martin, kemarin pada tanggal 11 Juni 2024, Ketua DPD GRANKO INHIL  telah mendatangi Gedung Kejaksaan Negeri Inhil dan Ketua DPD GRANKO INHIL telah menanyakan langsung kepada salah seorang Staf di bagian Kasi Intel dan Staf Kasi Intel Kejaksaan Negeri Inhil tersebut mengakui bahwa laporan tersebut telah sampai dan diterima oleh pihaknya, sekarang ini masih dalam penelaah oleh bidang Kasi Intel. Kemungkian besar nantinya akan di proses di (Pidsus) sesuai dengan laporan. Demikian keterangan yang kami dapatkan.

Kesimpulan kami dari DPD GRANKO INHIL,  kita hanya bersabar menunggu proses tindak lanjut dari pihak Kejaksaan Negeri Kab. Inhil, dan kami berkeyakinan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Inhil akan Objektif dalam penanganan kasus  yang kami sampaikan. Kami Positif saja, karena DPD GRANKO INHIL ini adalah lembaga yang tidak memiliki gaji atau di gaji oleh negara namun berjuang untuk negara, kan malu juga sih kalau misalnya pihak Kejaksaan Negeri Indragiri hilir yang di gaji oleh Negara namun berpenghianat kepada Negara dan Rakyat. Namun kami masih yakin dalam hal itu bahwa Pihak Kejaksaan tidak mungkin akan melakukan hal senonoh itu meskipun seandainya ada keluarga oknum kepsek tersebut di Kejaksaan Negeri INHIl.

Sambungnya lagi oleh Adv. Martin, jika terkait diduga adanya oknum Disdik Kab. Inhil yang berperan aktif membantu oknum Kepsek tersebut, ya tentu kami tidak tinggal diam lah, sekarang ini saja kami sedang menyelidiki dan mengumpulkan berupa bukti yang meyakinkan. Dan setelah lengkap, nanti saya selaku Kuasa Hukum bersama dengan Ketua DPD  GRANKO INHIL akan laporkan ke pihak Penegak Hukum.

Jadi kami menghimbau dan mengajak kawan-kawan awak media untuk bersama-sama mengawal laporan kita Ini. Agar seluruh masyarakat Publik mengetahui terhadap sejauh mana proses Hukum atas laporan yang telah kita layangkan ini. Tutupnya..( Red )