Mandek Laporan Dikejari INHIL Dan Diduga Tidak Profesional, DPD GRANKO INHIL Laporkan Di Kejati Riau

INHIL: liputandetail.com - DPD GRANKO INHIL laporkan Kepala Kejari Dan Kasi Intel Kejari INHIL di Kejati Riau atas laporan yang sudah lebih satu bulan lamanya tidak ada informasi dan bahkan Ketua DPD GRANKO INHIL dan Kuasa Hukumnya telah berupaya baik langsung mendatangi kantor Kejari INHIL maupun melalui chatting via wa, namun sungguh disayangkan baik itu Kajari maupun Kasi Intel tidak sama sekali memberikan respon.
Pada tanggal 27 Mei 2024, Ketua DPD GRANKO INHIL telah membuat laporan resmi terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi, Pemalsuan Tanda Tangan Komite sekolah dalam laporan Realisasi Dana BOS, dan tindak pidana Penggelapan Aset berbentuk sebidang tanah milik sekolah SD N 037 Mandah Aceh yang diduga dilakukan oleh Oknum Kepala Sekolah SDN 037 Mandah Aceh, namun hingga sampai saat ini tidak ada perkembangan laporan tersebut.
Saat awak media liputandetail.com konfirmasi hal ini kepada Ketua DPD GRANKO INHIL (RENDRA RISADI), Ketua DPD GRANKO INHIL menuturkan "benar bahwa laporan kami ini di Kejari INHIL sudah lebih satu bulan tapi tidak ada sama sekali respon meskipun saya sudah berulangkali datang ke kantor Kejari INHIL tapi sama sekali tidak ada respon"...
Tambahnya, bukan hanya datang langsung ke Kantor Kejari INHIL, tapi kami juga bersama kuasa hukum sudah berupaya berkomunikasi dengan Kasi Intel atas nama Pak Daniel dan Kepala Kajari atas nama Ibu Nova melalui via Wa (Chatting), namun juga hasilnya sama sekali tidak ada respon, jadi memang ini sangat mengecewakan.
Sebelumnya kami memang sudah mendapatkan informasi dari salah satu keluarga terlapor (Kepsek SDN 037 Mandah Aceh) yaitu dari Abang iparnya yang mana Abang iparnya ini juga seorang kepala sekolah mengatakan kepada salah seorang anggota DPD GRANKO INHIL yang pada intinya bahwa "tidak akan mungkin Kepsek SDN 037 Mandah Aceh di proses, Kami kan punya keluarga di Kejari INHIL dan di Dinas Pendidikan Kab. INHIL, dan keluarga kami ini punya kedudukan yang cukup strategis, jadi tidak mungkin mereka ini tidak membantu" ucapnya...
Jadi dari keterangan tersebut, laporan kami ini sesungguhnya sudah menjadi bola panas dan atau isu hangat dikalangan publik, dan bahkan juga masyarakat publik memiliki penilaian-penilaian negatif terhadap Kejari INHIL meskipun kebenarannya belum tentu itu akan terjadi, akan tetapi satu catatan kepada kami maupun kepada masyarakat umum bahwa laporan ini mandet diduga benar perkataan salah seorang keluarga (ipar) terlapor.
Dan untuk menghilangkan prasangka buruk masyarakat kepada kami, sebab masyarakat juga menduga kami ada bermain atau 86 kasus ini, jadi untuk membuktikan bahwa kami DPD GRANKO INHIL tulus dan ikhlas memperjuangkan kepentingan negara tanpa dibayar oleh negara, maka kami menindak lanjuti dan melaporkan Kepala Kejari dan Kasi Intel Kejari INHIL di Kejati Riau atas dugaan Ketidak Profesional dan dugaan pelanggaran Kode Etik. Dan pelaporan tersebut, kami laporkan pada hari ini tertanggal 2 Juli 2024. Dan seterusnya kami serahkan kepada Kuasa hukum kami.
Disisi lain awak media liputandetail.com konfirmasi kepada Adv. Martinus Zebua, SH selaku kuasa hukum atau penasihat hukum DPD GRANKO INHIL tentang kebenaran laporan di Kejati Riau, Adv. Martin membenarkan katanya "benar bahwa hari ini Selasa tanggal 2 Juli 2024, DPD GRANKO INHIL melalui kami kuasa hukum telah membuat Laporan di Kejati Riau tentang Mandetnya Laporan DPD GRANKO INHIL di Kejari INHIL dan serta Dugaan Ketidak Profesional Serta Dugaan pelanggaran Kode etik didalam pelayanan masyarakat".
Tambahnya Adv. Martin, memang kita sangat kecewa ya terhadap pelayanan Kepala Kejari dan Kasi Intel Kejari INHIL ini, jangankan masyarakat biasa, saya selaku Advokat yang juga kapasitasnya sebagai penegak hukum telah berupaya berkomunikasi kepada Kepala Kajari dan Kasi Intel melalui chatting via wa namun hingga sampai saat ini sama sekali tidak direspon, apalagi dengan masyarakat biasa gitu loh, kan kasihan juga ini sikap dan perilaku mereka ini, padahal mereka ini sudah terdidik dan sudah di sumpah dalam jabatannya, tapi faktanya ya beginilah, biarlah masyarakat publik sendiri yang menilai.
Sebenarnya malu ajasih, coba kita pikirkan, DPD GRANKO INHIL bekerja untuk kepentingan negara tanpa ada gaji dan tunjangan serta perlindungan pasti dari negara, namun demi kepentingan negara rela melaksanakan tugasnya tanpa pamrih, nah ini punya gaji, tunjangan dan perlindungan pasti dari negara kok aneh-anah tingkahnya, kan lucu juga ini...kalaulah memang tidak di temukan tindak pidana, ya keluarkan lah suatu surat yang mengatakan tidak ditemukan tindak pidana, namun susah juga jika dikatakan tidak ditemukan tindak pidana korupsi, sebab juga sama sekali tidak ada proses hukum. Misal, pemanggilan klarifikasi laporan dari pembuat laporan dll, namun hal ini tidak ada sama sekali.
Jadi, untuk menghilangkan prasangka buruk itu kepada Kejari INHIL, maka kita laporkan Meraka ini ke atasannya.
Permohonan kami kepada Kejati Riau atau Pengawas di Kejati Riau, untuk memanggil Kepala Kajari dan Kasi Intel dan Periksa mereka ini sesuai alat bukti laporan kami terkait Pelanggaran Kode Etik baik itu dalam melaksanakan tugasnya yaitu ketidak profesional maupun kode etik didalam pelayanan kepada masyarakat. Mohon ketegasannya.
Kita merasa malu yang cinta akan institusi Kejaksaan jika dikalangan masyarakat memiliki penilaian-penilaian jelek kepada kejaksaan, karena bagi masyarakat yang menjadi pedoman mereka yaitu kasus Kejari INHU yang memeras 64 Kepala Sekolah pada tahun 2024, dan memang itu kasus awal mulanya kami yang melaporkan kepala sekolah sebanyak 12 melalui LP. TIPIKOR, tapi tiba-tiba laporan tersebut menjadi 64 laporan. Sehingga pada saat ini klien saya di panggil di Kejati dan saya katakan kepada penyidik bagian pengawas "proses seluruh oknum jaksa nakal tanpa pandang bulu, karena oknum-oknum inilah yang merusak supremasi hukum" dan akhirnya seluruh oknum jaksa INHU terkait telah mendapatkan putusan Pengadilan Tipikor.
Jadi inilah yang kami tegaskan kepada Yth. Bapak Kejati Riau agar betul-betul kita menjaga nama institusi Kejaksaan yang kita cintai ini...pungkasnya
(Kabiro INHIL)
Tulis Komentar