Anggar Jago Parkir Sembarangan Tempat Dan Pelaku Kampak Pengemudi Lainnya, Edi Irwan Dibekukuan

Anggar Jago Parkir Sembarangan Tempat Dan Pelaku Kampak Pengemudi Lainnya, Edi Irwan Dibekukuan

Inhil: liputandetail.com - menghebohkan sejagat raya, seseorang pemuda warga Mandah bernama Edi Irwan (29) memarkir sebuah sepeda motornya di dijalan tepat didepan rumahnya yang beralamat Dusun Jambur Niur RT 002, RW 001, Desa Bolak Raya Kec. Mandah Kab. Inhil, Riau pada hari jum'at tanggal 25 oktober 2024 sekira pukul 18.30 wib, namun pemarkiran tersebut mengganggu pengendara (korban) atas nama JULAIDI Khairiah ( 41 tahun ), sehingga terjadi pertumpahan darah yang sangat hebat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sektor Kec. Mandah AKP BUDI IKHSANI, SH "benar hal itu terjadi".

Lanjutnya, Pemicu terjadinya tindak penganiayaan yang dilakukan oleh Sdr. EDI IRAWAN  kepada sdr. JULAIDI adalah Pada saat korban melewati jalan depan rumah pelaku  bersama istrinya sdri. ASIAH, korban tidak sengaja menyenggol sepeda motor pelaku yang terparkir  didepan Rumah pelaku yang mana menyebabkan  tutup knalpot sepeda motor pelaku lepas akibat dari benturan penyenggolan.

Seketika itu, istri korban AISAH mencoba memperbaiki tutup knalpot namun tidak dapat diperbaiki sehingga pelaku meminta kepada korban untuk mengantikan knalpot yang rusak dengan knalpot yang baru dan selanjutnya spontan pelaku mengucapkan kata kata yang tidak sopan (jangan kau macam macam).

Lanjut korban menjawab perkataan pelaku, kalau memarkir motor  dijalan jangan terlalu masuk kejalan karna jalan kecil susah orang mau lewat (tutur istri korban),  namun sontak Pelaku langsung mengambil kampak dan ke arah kepala dan kemuka korban, sehingga korban terjatuh  ketanah dan mengakibatkan kepada dan muka korban mengalami luka parah.

Ditempat kejadian di saksikan oleh SURYAN dan saksi tersebut langsung membantu korban dan melarikan korban di puskesmas terdekat kemudian saksi membantu istri korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sektor Kec. Mandah Kab. Inhil dengan Laporan Polisi Nomor : LP / B / 04/ X /Res. 1.6  /2024 SPKT / POLSEK MANDAH / POLRES INDRAGIRI.HILIR / POLDA RIAU, Tanggal 25 OKTOBER 2024 dan saat ini pelaku telah kami tangkap ditempat kejadian tepat didepan rumah pelaku tanpa perlawanan dan di TKP juga kami telah mengamankan beberapa alat bukti yang salah satunya adalah 1 buah Kampak dll.

Untuk proses selanjutnya ya tentu kami akan melengkapi berita acaranya. Tuturnya kepada media liputandetail.com (tutupnya)...

Media liputandetail.com ketahui saat ini korban telah dirujuk di RSUD Purihusada Tembilahan untuk penanganan lebih lanjut karna korban banyak mengeluarkan darah dan mengalami luka yang sangat fatal akibat pengampakan yang dilakukan pelaku. (Rendra Risadi)