Tanggapi Beberapa Pengaduan, Tim Koalisi Dan Pemenang 01 Ingat kan ASN dan Perangkat Lainnya Jangan Takut Di Intimidasi

Tanggapi Beberapa Pengaduan, Tim Koalisi Dan Pemenang 01 Ingat kan ASN dan Perangkat Lainnya Jangan Takut Di Intimidasi

BUNGO : liputandetail.com  - Menanggapi  dan menindak lanjuti adanya  intervensi terhadap ASN, Kepala desa dan perangkat desa / kelurahan hingga RT, RW yang melibatkan kepala organisasi perangkat daerah  ( OPD )  dan camat  yang diduga sengaja dilakukan oleh penguasa daerah agar mengkampanyekan dan memilih salah satu pasangan calon ( Paslon ) Cabup-Cawabup Bungo kian kencang dan masif dilakukan. hari ini, Senin (11/11/2024 )  tim Koalisi , tim pemenangan dan tim hukum Dedy - Dayat  menggelar konferensi pers di sekretariat Koalisi pemenangan Dedy-Dayat

Direktur Pemenangan Dedy - Dayat, Muhamad Hidayat syam  dengan tegas mengatakan " ASN, Kepala desa , perangkat desa hingga jenjang paling bawah sudah di intervensi agar memilih salah satu pasangan calon  " Tutur Dayat mengawali sambutannya

Intervensi dan tekanan yang mestinya tidak harus terjadi tersebut diduga dilakukan terorganisir, sistimatis dan masif,  Saya minta kepada ASN , Kepala desa dan perangkat desa tidak  terlibat dan  tidak perlu takut dengan intervensi dan tekanan tersebut jika tidak ingin terlibat dan tidak ingin tersandung hukum " Tegasnya

Dengan tidak melibatkan diri dalam politik ASN akan  nyaman dan memiliki kesempatan menempati jabatan sesuai dengan kompetensi dan karirnya.Begitu juga halnya dengan kepala desa  semestinya tidak perlu takut dengan intervensi dari siapapun juga karena jabatan kepala desa hanya sementara yang merupakan hasil dari pilihan masyarakatnya sendiri bukan jabatan yang diberikan oleh kepala daerah maupun camat " pungkasnya

Senada dengan itu, Martunis A.md  ketua tim koallisi Dedy -Dayat membenarkan  bahwa intervensi terhadap ASN , kades dan perangkat desa sangat kencang, lebih - lebih menjelang hari H pencoblosan yang hanya hitungan hari  " Intervensi dan tekanan terhadap ASN ,Kades dan perangkat desa makin kuat, kami tim koalisi, tim pemenangan dan devisi hukum pun tidak tinggal diam, kami terus melakukan pengumpulan data dan bukti- bukti terkait keterlibatan ASN dan kades serta perangkat desa tersebut " Tuturnya

Saya menghimbau kepada masyarakat untuk melaporkan kepada kami dan tim hukum  apabila menemukan kecurangan dalam pemilihan kepala daerah ,baik keterlibatan ASN ,kades dan perangkat desa dan lainnya yang sudah mencederai demokrasi ini." Imbuhnya

Dikatakannya pihaknya bersama devisi Hukum dan Bawaslu saling berkoordinasi terhadap persoalan tersebut

Paisal, SH.MH  Devisi Hukum Dedy- Dayat mengatakan intervensi terhadap ASN ,kades dan perangkat desa yang bermuara pada keterlibatan melakukan kampanye terselubung dan politik praktis diatur oleh undang -undang dan peraturan pemerintah yang dapat dikenakan sanksi

" Kami tim Devisi hukum bersama tim koalisi dan tim pemenangan  selalu mensosialisasikan agar Kades dan ASN tidak terlibat politik mempengaruhi masyarakat untuk  memilih salah satu pasangan calon dan itu sudah lama kami lakukan " tutur  Paisal

Dikatakannya, Ada 52 laporan pengaduan yang masuk bahkan salah satu diantaranya sudah disampaikan ke KASN  pusat untuk ditindak lanjuti.

" Sebanyak 52 laporan pengaduan yang kami terima tersebut berupa dokumen yang tentunya akan dipelajari oleh tim devisi hukum untuk ditindak lanjuti  " pungkasnya. ( Rz )