Perampok BRILink Pakai Senpi, Tim Resmob Polda Riau Dan Polres Rohil Retakkan Pelaku

Perampok BRILink Pakai Senpi, Tim Resmob Polda Riau Dan Polres Rohil Retakkan Pelaku

Rohil: liputandetai.com - Tim Resmob Polda Riau dan Tim Resmob Polres Rohil berhasil meringkus 6 tersangka Pelaku perampokan bersenjata api (senpi) 22 Febuari 2025, yang terjadi di sebuah BRI-Link di jalan Lintas Riau - Sumut KM. 21 Kabupaten Rokan Hilir pada hari Senin 3 Februari 2025.

Pelaku tersebut berinisial HN alias Wak Ondut (56 ), ST alias Tino (29), SR alias Ayu (36), SW alias Kondo (38), MIVS alias Markus (30) dan BAFA alias Beni (44).

Keenam pelaku di amankan atas aksinya diduga merampok uang korban atas nama Rukun Sinulingga (47 ) bersama istrinya Saten Maria Br. Ginting (49) Hingga mengalami kerugian Rp 50 juta rupiah. Demikian dikatakan Kapolres Rohil AKBP Isa Imam Syahroni, S.I.K M.H melalui Plh. Kasi Humas Polres Rohil.

Ipda Dahri Iskandar Lubis membenarkan adanya Pengungkapan Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) di BRILink Wilayah Hukum Polres Rohil yang melibatkan para perampok bersenpi antar Provinsi tersebut.

Dilaporkan oleh korban, saat kejadian itu korban bersama istrinya ingin menutup tempat usahanya, tidak lama kemudian para pelaku berjumlah 3 orang laki - laki turun dari mobil Toyota Avanza warna Hitam, kemudian 2 orang pelaku masuk ke dalam toko korban, lalu salah seorang pelaku menggunakan senjata sejenis atau menyerupai senjata api langsung menembak ke arah istri korban sebanyak 3 kali. Dan 1 pelaku lainnya menuju korban yang sedang berada diluar toko sedang membereskan barang-barang dan menutup tempat jualan BBM-nya.

Kemudian langsung Pelaku  menembak ke arah korban sebanyak dua kali, lalu mendorong korban ke tempat penyimpanan minyak dengan disertai menodongkan senjata sejenis senjata api ke arah kanan kening korban, kemudian mencekik leher korban dari arah belakang. Selanjutnya para pelaku berteriak mana tas, mana tas..!, dikarenakan merasa takut dan terancam saat itu, istri korban memberikan tas yang di maksudkan para pelaku yaitu tas tempat penyimpanan uang untuk usaha BRILink miliknya yang berisi uang tunai sejumlah lebih kurang Rp 50.000.000,- juga Mesin BRILink serta ATM sebanyak 11 unit.

Setelah para pelaku mendapat barang yang mereka  diinginkan, para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian dan korban mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp. 50.000.000,- dan selanjutnya korban melaporkan kejadian yang dialami ke Polsek Bangko Pusako," terang Ipda Dahri Iskandar Lubis.

Setelah menerima laporan korban, Pada hari selasa tanggal 18 februari 2025 sekira pukul 14.00 WIB, atas perintah Kasat Reskrim Polres Rohil AKP I Putu Adi Juniwinata, S.Tr.K., S.I.K., M.Si. melalui Kanit 1 Pidum Ipda Ivan Bayuaji Maulana, S.Tr.K, M.M. memerintahkan Team Resmob Polres Rokan Hilir agar melakukan Penyelidikan bersama Resmob Polda Riau.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, di peroleh informasi yang dapat dipercaya bahwa salah satu pelaku pencurian dengan kekerasan di BRILink berada di daerah Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil Provinsi Riau.

Kemudian Team Resmob Jatanras Polda Riau yang di pimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polda Riau Kompol Rainly. L, SIK, MH,  dan Resmob Rohil bergegas menuju informasi tersebut dan berhasil diamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku bernama Tino.

Saat Tino diinterogasi, ianya mengakui benar telah melakukan pencurian dengan kekerasan BRILink di TKP, dan mendapat hasil bagian sebesar Rp. 7 Juta Rupiah. Dari pengakuan TN, bahwa TN  melakukan aksi tersebut bersama dengan Wondo, Markus, Beni dan Ondut.

Selanjutnya, di tanggal 22 Februari 2025 sekira pukul 05.00 Wib Tim gabungan Resmob Polda dan Polres Rohil membekukan pelaku dan kasus ini masih dalam pengembangan...(Galung)

Bersambung