Bagi - Bagi uang Fee Proyek Alat Bedah Fiktif RSUD Dumai minta Diusut,

Pekanbaru: liputandetail.com - Bos Kontraktor Alat Kesehatan (Alkes) “Belanja Modal Alat Kedokteran Dedah - MOT) PT. Hematech Nusantara Direktur bernama Hanif Ahdi Fiddini yang beralamat di Jalan Durian, Kota Pekanbaru, melarikan uang fee senilai 7 miliar Direktur Utama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai drg. Ridhonald.
Proyek ini ditenderkan melalui e Katalog LPSE Kota Dumai 2024 lalu, nilainya 14 miliar lebih dari 2 Paket “pertanyaannya fee drg. Ridhonald kok bisa 7 miliar, proyek fiktifkah ini ?,” kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparansi Realisasi Anggaran (Mitra) Prov. Riau, Martinus Zebua, SH, Senin (23/6/25).
Sebelumnya, Direktur RSUD Dumai yang akrab dipanggil Ridho ini dengan muka garang mendatangi kantor PT. Hematech Nusantara di Pekanbaru, sekira seminggu jelang lebaran.
“Dari cerita yang kami dapat, Ridho memakai topi memasuki kantor Hanif Ahdi Fiddini dan mengamuk seraya mengancam meminta uang hasil fee, saat itu muka Direktur RSUD ini tidak kelihatan di CCTV kantor alkes itu,” kata Martinus.
Karena ketakutan tersebut, Hanif Ahdi Fiddini lalu mencari cara untuk menekan Kepala RSUD Dumai melalui Pramono yang selama ini dikenal sebagai orang Partai PDI Perjuangan.
“Ratusan juta uang hasil dugaan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) antara pengusaha alkes dan Direktur RSUD Dumai diberikan kepada Pramono. Sementara Hanif sendiri tidak berani menampakkan diri,” katanya.
Kata Martin, dari hasil uang penyelesaian kasus ini, Pramono saat ini terpantau membeli sebuah mobil bagus, sementara Hanif Ahdi Fiddini sendiri melarikan diri keluar kota karena ketakutan diteror Ridho.
Awalnya ricuh kasus bagi - bagi uang fee ini terungkap setelah Hanif Ahdi Fiddini meminta bantuan kepada temannya untuk mencarikan orang yang cocok melaporkan Direktur RSUD Ridho kepada aparat penegak hukum (APH).
“Singkat cerita tersebutlah Pramono yang bisa menyelesaikan, dengan rayuan bisa melaporkan Ridho, Hanif Ahdi Fiddini menyerahkan uang tanda jadi (DP) sebanyak Rp. 50 juta disalah satu hotel di Pekanbaru,” kata rekan penghubung Pramono.
Kemudian selanjutnya Pramono menerima uang dari rekan penghubung sebanyak Rp. 200 juta, kemudian bertambah diduga sampai Rp. 1 miliar.
Dikonfirmasi terkait dugaan proyek kongkalingkong dengan fee sampai 7 miliar untuk Direktur RSUD dan Hanif Ahdi Fiddini, memblokir HP.
Pramono sebagai mediator menyelesaikan kasus kongkalingkong fee proyek alkes itu menjawab kepada penghubungnya Ama, “Saya kasih tau ibu boleh percaya boleh tidak, ibu lagi diperalat semua yang ada di sekeliling,” kata Pramono yang tidak bagi-bagi uang korupsi RSUD Dumai itu.**
Tulis Komentar