Taruh Harapan Segera Dipanggil Kejati Riau, DPW LSM MITRA RIAU Apresiasi Proses Laporan BPJN Riau

Pekanbaru: liputandetail.com - LSM MITRA RIAU yang diketuai Martinus Zebua,SH pada tanggal 19 Juni 2025 telah menyampaikan laporan di Kejati Riau terhadap dugaan korupsi pada proyek Preservasi jalan yang dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Satker Wilayah I Jalan Nasional Riau.
Anggaran yang diluncurkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum cukup besar pada kegiatan Pekerjaan Preservasi Rehabilitasi Jalan Sp. Batang–Sp.Kulim, Sp.Batang–Sp.Terminal, Bts.Kota Dumai–Duri (MYC) pada tahun anggaran 2022-2024.
Kegiatan ini yang dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau melalui Satker Wilayah I Provinsi Riau dengan dua nilai anggaran yaitu, Pekerja Preservasi Rehabilitasi Jalan Sp. Batang–Sp.Kulim, dan Sp.Batang–Sp.Terminal dan Bts.Kota Dumai–Duri (MYC) tahun 2022-2024 Dengan Nilai anggaran Rp.136.022.187.000,00,- Kontraktor pelaksana PT. Bangun Mitra Abadi Nomor kontrak:HK.02.03/Bb23-Wil 1.R2/2022/01.
Dan pekerjaan kegiatan Rekonstruksi Jalan simpang Batang-simpang Kulim Tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp.69.435.786.000 kontraktor pelaksana PT. Chandra Cipta Sarana.
Pada tanggal 29 Juli 2025 LSM MITRA RIAU bersama Tim, menindak lanjuti laporan yang telah disampaikan di Kejati Riau, saat melakukan konfirmasi terkait laporan tersebut, ketua DPW LSM MITRA RIAU Martinus Zebua, SH menjelaskan,
"Ya kami telah datangin kantor Kejati Riau bersama Tim, dan kami sangat senang setelah ketemu pihak Kejati nama nya tidak perlu saya sampaikan kepada teman-teman semua, intinya pihak Kejati Riau menjawab tidak ada yang kebal hukum dan pasti kita proses laporan ini, kita lihat aja nanti. Tentu kepada teman-teman mohon bersabar yang pasti kita tetap proses dalam waktu dekat ini karena kita juga ada keterbatasan waktu dan tenaga semua". Pungkasnya Martinus Zebua, SH usai lepas dari ruangan di depan Halaman Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau pada, selasa (29/07/25) dengan mengikuti gaya penyampaian penyidik.
Martinus Zebua, SH menitipkan harapan besar kepada Kejaksaan Tinggi Riau dalam laporan yang disampaikan agar pihak Kejati Riau serius menangani kasus ini, karena cukup besar anggaran ini, takutnya anggaran ini tidak sampai dengan sasaran nya, takutnya ada oknum-oknum yang memetingkan pribadi nya sehingga anggaran kegiatan ini tidak pas sasarannya. Pungkasnya
Sementara itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Kepala Satuan Kerja Wilayah I Riau belum berhasil diminta keterangan hingga berita ini diterbitkan.
Editor: Red
Sumber: liputanonline.com
Tulis Komentar