Kegiatan ADD Diduga Fiktif, Oknum Kades Tanjung Padang Di Laporkan Minta Kejaksaan Usut Tuntas

Pekanbaru: liputandetail.com - Ketua DPW LSM MONITORING INDENPENDEN TRANSPARAN REALISASI ANGGARAN RIAU (MITRA RIAU) Martin Z, SH terus menyuarakan suara masyarakat desa tentang ADD yang diduga salah sasaran oleh Kades.

Martin Z, SH saat awak media wawancara tentang komitmen mengawal ADD, ia menegaskan "sesuai fungsi sosial kontrol, ya harus turut serta mengawal seluruh yang namanya Anggaran atau yang berhubungan dengan uang negara termasuk ADD".

Lanjutnya...memang pagi ini kami telah melaporkan Oknum Kades Tanjung Padang, Kecamatan Tasik Putri Puyu, Kab. Kepulauan Meranti bersama dengan beberapa oknum kades di daerah lainnya. Soalnya berdasarkan 3 alat bukti realisasi ADD dari tahun 2022-2024, kemudian surat klarifikasi dari DPW LSM MITRA RIAU yang tidak mampu Ditanggapi oleh oknum kades tersebut serta ditambah hasil TIM investigasi kami dilapangan, maka kami menduga banyak realisasi anggaran yang tidak sesuai penganggarannya dan kemudian ada juga dugaan kegiatan fiktif tapi biarlah pihak APH yang terkait mengusut itu nantinya. (25/08/2025)

Ditambah lagi keterangan Oknum Kades terkait menyatakan kepada kami melalui telpon wa "saya sudah konfirmasi kepada Inspektorat dan inspektorat katakan jawab aja bahwa Desa Tanjung Padang dalam proses audit". Nah ini kan mengganjal, hubungan apa Kades Tanjung Padang dengan Inspektorat Meranti ???, kok bisa sejauh itu Inspektorat mengarahkan ???, kemudian bagaimana hasil inspektorat tahun 2021, 2022, 2023 dan 2024 ? Masa ia juga Inspektorat berkata masih dalam proses audit !!!

Berdasarkan hasil TIM Investigasi dilapangan, salah satu warga berkata "ada dugaan kegiatan fiktif pada tahun 2024 yang menelan anggaran kurang lebih Rp.71.000.000 yang mana kegiatan itu dialamatkan di depan rumah mertua saya padahal itu kegiatan sama sekali tidak ada melainkan itu kegiatan tahun 2023. Sedangkan kata oknum kades berkata "ya benar tahun 2023 ada kegiatan dengan nilai kurang lebih Rp. 50.000.000 dan kegiatan tahun 2024 dengan anggaran Rp.71.000.000 kami telah mengerjakannya pada Desember 2023. 

Saat Tim tanyakan kok bisa anggaran 2024 dapat di kerjakan pada tahun 2023 ?, sedangkan anggaran atau dana tidak ada tapi bisa di kerjakan ? Jawab oknum kades "tunda bayar", dan ini sangat terlihat dan di duga keras kegiatan fiktif.

Tambahnya lagi, kami meminta kepada seluruh masyarakat, LSM dan media untuk sama-sama kita kerjasama agar tidak ada oknum yang mengambil kepentingan pribadi. Dan harapan kepada APH agar mengusut hingga sampai di Pengadilan Tipikor Pekanbaru Tutupnya (red)