3 Desa Di Mandah INHIL Dilaporkan, DPW MITRA RIAU Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi ADD 2022-2024

3 Desa Di Mandah INHIL Dilaporkan, DPW MITRA RIAU Minta APH Usut Tuntas Dugaan Korupsi ADD 2022-2024

Inhil: liputandetail.com - Ditengah Ramainya Isu ADD tidak tepat sasaran, DPW LSM MONITORING INDENPENDEN TRANSPARAN REALISASI ANGGARAN RIAU terus semangat 45 memerangi Korupsi dana desa tidak tepat sasara.

Martin Selaku ketua DPW LSM MITRA RIAU tuturkan kepada awak media di salah satu warung kopi jalan Arifin Ahmad Pekanbaru "sesudah beberapa kepala desa di Riau ini kami laporkan di APH terhadap dugaan Korupsi pada ADD, kini kami menemukan beberapa dokumen alat bukti permulaan dugaan korupsi ADD di 3 Desa Kecamatan Mandah, Kab. Inhil".

Lanjutnya, adapun 3 nama desa yang kami maksud adalah Desa Belaras Barat, Desa Sepakat Jaya dan Desa Batang Sari. Dugaan Korupsi ADD tahun 2022-2024 ke 3 desa tersebut sangat terlihat lah dari nilai kegiatan yang anggarannya sangat fantastis dan diluar nalar.

Adapun desa tersebut secara umum yakni:
1. Anggaran Desa Batang Sari tahun 2022 sebesar Rp.1.076.309.000 (Dugaan tidak terealisasi Rp.122.475.000), Anggaran tahun 2023 sebesar Rp.851.915.000 (Dugaan tidak terealisasi Rp.114.008.000), dan Anggaran tahun 2024 sebesar Rp.1.009.033.000 (dugaan tidak terealisasi Rp.734.580.000).

2. Anggaran Desa Sepakat Jaya tahun 2022 sebesar Rp.1.050.915.000, Anggaran tahun 2023 sebesar Rp.997.512.000 (diduga tidak terealisasi Rp.147.000.000), dan Anggaran tahun 2024 sebesar Rp.1.009.478.000 (diduga tidak terealisasi Rp.601.485.000).
 
3. Anggaran Desa Beralas Barat tahun 2022 sebesar Rp.824.212.000, Anggaran  
tahun 2023 sebesar Rp.781.300.000 dan Anggaran tahun 2024 sebesar Rp.892.918.000 (Diduga tidak terealisasi Rp.522.130.000)

Nilai dugaan tersebut diluar daripada nilai Penggelembungan anggaran disetiap kegiatan misalnya kegiatan pembangunan jalan, Perikanan, Peningkatan Produksi Tanaman, Insentif RT dll. Ini nilai anggarannya sangat fantastis dan perlu diusut tuntas.

Sesungguhnya sangat mudah mengusutnya, anggaran yang sangat fantastis di setiap kegiatan, maka APH fokus pada pembuktian nilai anggaran serta pihak terkait diantaranya penyediaan barang/jasa/bibit dll pada pekerjaan/kegiatan dan kemudian harus jelih dalam meneliti stempel yang digunakan disetiap nota pembelian/pembayaran. Banyak Desa lain yang telah kita laporkan dan banyak yang sudah sampai di pengadilan.

Rata-rata modus korupsi ADD yang diduga dilakukan oknum kades terletak di penganggaran anggaran pada kegiatan.

Dalam Hal ini, kami telah melaporkan ke 3 oknum Kades tersebut di APH pada hari ini Selasa, 2-9-2025 dan kami sangat berharap APH usut tuntas dan fokus pada data yang di miliki oleh para oknum Kades sesuai dengan data realisasi ADD 2022-2024 yang telah kami lampirkan didalam laporan ini. Tutupnya...(Red)