Jadi Terlapor Dugaan Korupsi, Direktur PT. HEMATECH NUSANTARA Menghilang,

Jadi Terlapor Dugaan Korupsi, Direktur PT. HEMATECH NUSANTARA Menghilang, "Minta Kejati Riau Lakukan Pemanggilan Dan Penahanan Paksa"

Pekanbaru: liputandetail.com - Sedang giatnya Kejaksaan melakukan pemeriksaan terkait Laporan DPW LSM Monitoring Independen Transparan Realisasi Anggaran Riau (Mitra Riau) di Kejati Riau, para terlapor terindikasi sudah berpindah alamat dari Kota Pekanbaru ke daerah lain. 

Terlapor tersebut tersandung kasus terkait dugaan korupsi pada pengadaan Interaktif Flat Panel Smartboard Anggaran kurang lebih Rp. 9,6 Miliar di Dinas Pendidikan Prov Riau.

Tentunya keberadaan terlapor ini akan menyulitkan pihak Kejaksaan di Kejati Riau untuk melakukan tugasnya dalam penyelidikan.

“Kalau tidak segera dipanggil tentunya hal ini menjadi polemik dan membuat rakyat yang cinta negara ini bebas dari Korupsi Kolusi dan nepotisme (KKN) hilang kepercayaan dengan penegak hukum,” kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparan Realisasi Anggaran Riau (Mitra Riau), Martin. Z, SH, Jumat (10/10/25).

Alasan ini jelas Martin, “bagaimana tidak menjadi perhatian, para pihak yang dilaporkan merupakan para oknum pejabat tinggi Riau dan oknum petinggi penegak hukum (APH) di Riau. Terlebih lagi yang menjadi perbincangan panas di tengah masyarakat setelah kami ketahui diduga Direktur PT. Hematech Nusantara atas nama HAF diduga melarikan diri untuk menghindari proses hukum”.

Kata Martin saat ini dia sudah menjabarkan bukti - bukti  keterlibatan sejumlah pihak kepada awak media di depan Kejati Riau.

“Usai kami beri keterangan serta menyerahkan alat bukti tambahan kepada pihak Kejati Riau, pada Jumat 10 Oktober 2025, dan memberikan keterangan dan serta menyerahkan seluruh bukti berupa data/dokumen dan rekaman suara hasil wawancara terhadap salah satu saksi kunci," kata Martin.

Kemudian usai memberikan BB tersebut Martin menelusuri jejak HAF ke kantornya di Jalan Durian, “info yang saya dapat anaknya sudah dipindahkan sekolah, semoga pihak penyidik Kejati Riau mau menelusuri jejak HAF”.

“Kami berharap kepada pihak Kejati untuk tidak segan-segan menindak atau memproses para petinggi itu. Memang saya ada pikiran khawatir bahwa apakah mungkin pihak Kejati punya nyali untuk menindak tegas dan memproses secara hukum dengan memanggil dan memeriksa para oknum pejabat tertinggi di kantor Gubernur dan terlebih lagi petinggi tertinggi di Polda Riau pada masa itu, saya berharap jangan di kambing hitamkan yang tidak seberapa menerima fee 48 persen dari HAF dan istrinya tersebut,” katanya.

Saat awak media tanyakan terkait siapa nama para oknum pejabat tertinggi Riau dan petinggi oknum dari Polda Riau, Martin menjawab " peran mereka ini semua tidak semudah yang kita bayangkan. Karena tidak langsung mereka terima melainkan melalui modus-modus lain yakni melalui orang-orangnya dan ajudan. Namun dengan demikian saksi kunci telah jelas secara tegas bahwa yang menerima adalah para oknum tertinggi di Riau dan bahkan nama oknum itu telah sempurna bahasanya tanpa bahasa isyarat kok. Dan nama-nama para pejabat tertinggi di kantor gubernur dan nama petinggi di Polda Riau telah kita tuangkan ke dalam laporan serta didalam BAP saat memberikan keterangan klarifikasi kepada pihak kajati".

Martin tambahkan, “seluruh data berupa perjanjian fee 48% kepada marketing dari PT. HEMATECH NUSANTARA kami telah miliki, kemudian perjanjian Penitipan fee 48% yang dititipkan kepada mediator dari PT. HEMATECH NUSANTARA juga kami telah miliki serta rekaman suara yang terperinci dan jelas kemana saja mengalir itu uang juga kami kantongi dan bahkan di dalam rekaman tersebut juga menyeret nama pihak instansi BPK selaku pemeriksa atau mengaudit kegiatan tersebut dan oknum dari instansi BPK tersebut berdasarkan rekaman yang jelas itu telah menerima sebesar Rp.50 juta untuk tutup mata dan hal ini telah saya minta kepada pihak kejati untuk memanggil dan memeriksa oknum BPK tersebut.

Berdasarkan perkembangan dan informasi dari pihak Kejati Riau, laporan kami ini telah terang benderang hukumnya jadi sudah tidak ada kendala lagi. Kemungkinan besar hari Senin depan akan dilakukan pemanggilan kepada Direktur PT. HEMATECH NUSANTARA serta pihak oknum pejabat di dinas Pendidikan Prov. Riau dan para oknum yang terkait, baik dari Petinggi kantor gubernur, petinggi dari Polda Riau, Oknum dari BPK dan maupun Istri dari PT. HEMATECH NUSANTARA itu sendiri...

Dan saya sangat menegaskan sekali agar oknum dari BPK wajib juga diperiksa dan kalau perlu dijadikan tersangka dan ditahan juga, soalnya dari keterangan saksi kunci, justru oknum tersebut diduga kuat menerima jatah demi menutupi dan melindungi para koruptor.

Saya sangat berharap kepada Bapak Presiden dan Bapak Kejagung RI untuk memberi perhatian khusus dan respon cepat terhadap laporan ini dan kemungkinan besar juga saya akan segera menyurati secara resmi bapak Presiden  RI dan bapak Kejagung RI tentang laporan serta siapa saja yang terkait. Agar tidak ada dugaan perlindungan  atau bermain mata oleh oknum-oknum tertentu yang mencari keuntungan dalam laporan ini,” tegasnya.

Saat awak media ini konfirmasi terhadap salah satu pihak tim BPK Provinsi Riau yang memeriksa terkait dugaan keterlibat terima 50 juta untuk tutup mata dalam kasus ini berdasarkan keterangan saksi kunci, pihak BPK atas nama panggilan Togap menerangkan "
Selamat siang pak.. izin pak, sesuai dengan SOP kami, jika bapak butuh informasi boleh langsung datang untuk konfirmasi ke kantor kami di Jl Sudirman No 721 Pekanbaru ya pak. Terimakasih

Tambahnya lagi Togap "Langsung aja ke Bagian Humas BPK Riau ya pak. Terimakasih"...tutupnya (red/tim)