Dugaan Fee 50 Persen Proyek Alkes Dumai Diproses, Martin Minta Kajari Dumai Tangkap Para Terlapor
Pekanbaru: liputandetail.com - Gegernya laporan Dugaan Korupsi Alkes Dumai hingga fee capai 50%, membuat Para Terlapor tidak bisa tidur.
Laporan LSM MONITORING INDENPENDEN TRANSPARAN REALISASI ANGGARAN RIAU (DPW LSM MITRA RIAU) tentang dugaan korupsi pada pengadaan MOT 2024 di RSUD Dumai dengan pengguna anggaran Diskes Dumai semakin memanas. Bagaimana hal itu tidak bisa terjadi, selain anggaran pada paket pertama kurang lebih Rp13,8 M dan paket kedua Rp5,8 M dengan fee 7 M juga tidak kalah penting nama oknum pejabat tertinggi di Dumai terseret.
Hal ini ini terungkap pada hari Jumat tanggal 17 Oktober 2025 saat pelapor dari LSM MITRA RIAU memberi keterangan kepada pihak Kejaksaan Negeri Dumai di Gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Hal ini dibenarkan oleh Ketua DPW LSM MITRA RIAU Martin Z., SH di depan Kantor Kejaksaan Negeri Pekanbaru kepada media ini "ya benar bahwa nama pejabat tertinggi di Dumai terseret dan sayapun baru mengetahui setelah semua di paparkan oleh sekretaris saya".
Lanjutnya Martin Z, SH
Pada hari ini Jumat, tanggal 17 Oktober 2025 sekira pukul 8:30 hingga sampai kurang lebih pukul 11.00, Saya, Sekretaris LSM Mitra Riau dan Bapak Zainuddin telah diambil keterangan oleh pihak Kejari Dumai selaku pelapor dan selaku saksi yang mengetahui tentang laporan dalam kasus dugaan korupsi pengadaan MOT Alkes di Dumai tahun 2024 di ruang gedung Kejaksaan Negeri Pekanbaru.
Didalam keterangan yang kami sampaikan, Sekretaris DPW LSM MITRA RIAU atas nama Mariyamah Umar mengungkap secara detail hubungan Direktur PT. HEMATECH NUSANTARA dengan Direktur RSUD Dumai sebagaimana yang dipaparkan oleh Direktur PT. HEMATECH NUSANTARA kepada Mariyamah Umar, Pramono, Zainuddin dkk.
Mariyamah Umar mengungkap bahwa berdasarkan pengakuan Hanif Ahdi Fiddini (direktur PT. HEMATECH NUSANTARA), kerja sama antara PT. HEMATECH NUSANTARA dengan Direktur RSUD Dumai atas nama drg. Ridho telah terjalin lama dari tahun 2009 sewaktu drg. Ridho masih kepala puskesmas. Yang artian setiap ada kegiatan pengadaan pada rumah sakit atau puskesmas, maka hanya PT. HEMATECH NUSANTARA lah yang sudah pasti mendapatkan pekerjaan tersebut.
Kemudian Mariyamah menjelaskan lebih lanjut, Hanif mengaku kepada Pramono dihadapan Mariyamah Umar bahwa drg. Ridho datang kekantor PT. HEMATECH NUSANTARA mengamuk dan marah karena tidak di beri fee 7 M dari pengadaan MOT Alkes Dumai 2024. Kemudian selain dari pada itu, Hanif Ahdi Fiddini selaku direktur PT. HEMATECH NUSANTARA juga mengaku bahwa ada aliran dana 1 M kepada Oknum Pejabat Tertinggi di Dumai dari pengadaan MOT Alkes Dumai dan itu telah diterima.
Lebih lanjut Mariyamah Umar paparkan...
Selian dari pihak oknum pejabat, juga aliran dan korupsi Alkes Dumai mengalir kepada seorang oknum partai PDIP atas nama Pramono senilai kurang lebih Rp1,2 M, 1 unit Mobil AVV dan telah diganti menjadi mobil Avanza, 1 unit handphone Android dan 1 Jeket kulit dengan harga kurang lebih Rp60 Juta.
Pramono mendapatkan bagi hasil korupsi tersebut dengan modus, Pramono mengiming-imingi akan melindungi Hanif Ahdi Fiddini selaku direktur PT. HEMATECH NUSANTARA dari gangguan Drg. Ridhonaldi Direktur RSUD Dumai karena tidak memberi fee 7 M dengan cara Pramono akan menon jobkan drg. Ridhonaldi dan memidanakan melalui Sekretaris Mendagri, pihak Kepolisian dari Mabes Polri, Pihak INAFIS dari Mabes Polri, pihak Polda Riau dan Pihak Kejaksaan Agung. Pramono mengaku bahwa seluruh instansi/institusi yang disebutkan itu memiliki teman atau kenalan yang bisa membantu Pramono dan Pramono utarakan itu agar mendapatkan bagian hasil korupsi tersebut dengan modus sebagai operasional atau biaya perkara.
Kemudian lebih lanjut Bapak Zainuddin juga memaparkan kepada pihak Kajari Dumai peran Pramono demi mendapatkan bagi hasil dari dugaan korupsi capai fee 50%, "awal mulanya Pramono ini saya nilai sudah ada niat dan rencana yang sangat terukur untuk mendapatkan bagian hasil korupsi".
Lanjutnya...
Awal mulanya Pramono datang kerumah saya dan mengajak saya dengan berkata pada intinya "pak, ikut aku. Ada job yang sangat besar yang kita kerjakan tanpa memberi tahu apa yang kami kerjakan". Kemudian saya ikuti dan ketemulah kepada Hanif Ahdi Fiddini, fatarohkumaiyah dkk, lalu saya mendengarkan seluruh pengakuan Hanif tentang fee capai 50% sebagaimana yang telah di ungkapkan ibu Mariyamah Umar sebelumnya dan serta modus-modus Pramono demi mendapatkan bagi hasil korupsi dari Hanif, lalu saya tidak sependapat dan menyingkir atau menjauh dari tempat pertemuan.
Zainuddin tambahkan lagi...
Saat Pramono mengantarkan saya pulang kerumah, Pramono berkata kepada saya di sepanjang perjalanan "setelah saya dapat data dari Hanif dan penyakitnya, saya tidak akan melepaskannya. Jika dia macam-macam dan tidak memberi atau membatalkan permintaan saya, maka saya akan benamkan. Yang artian, Pramono ini sudah ada rencana meminta bagian hasil korupsi tersebut. Ungkap zainudin kepada pihak Kajari Dumai.
Martin Z, SH menambahkan kepada Kajari Dumai secara tegas ..
Berdasarkan fakta hukum dan bukti-bukti yang telah kami paparkan dan berikan, secara tegas saya meminta agar Seluruh terlapor diataranya:
1. Direktur PT. HEMATECH NUSANTARA
2. Pengguna ANGGARAN dalam hal ini adalah Kepala Diskes dan PPK
3. Drg. Ridhonaldi selaku direktur RSUD Dumai
4. Oknum Pejabat tertinggi Dumai
5. Pramono
Wajib di panggil dan di proses secara hukum tanpa memandang status, jabatan, keluarga mana dan serta bekingan dibelakang. Serta tangkap atau tahan terlebih dahulu Direktur PT. HEMATECH NUSANTARA atas nama Hanif Ahdi Fiddini sebab berdasarkan informasi dan hasil Tim dilapangan, Hanif Ahdi Fiddini dan seluruh keluarganya diduga telah melarikan diri dari Riau menuju pulau Jawa demi menghindari proses hukum ini.
Kemudian, secara tegas kami DPW LSM MITRA RIAU meminta kepada Kejaksaan Negeri Dumai untuk menyita uang Rp 1 M, 1 Mobil Avanza, 1 unit handphone Android dan 1 Jeket seharga kurang lebih Rp 60 juta yang diduga dikuasai dan dinikmati oleh Pramono yang berasal dari Direktur PT. HEMATECH NUSANTARA.
Juga telah saya sampaikan kepada pihak kejaksaan bahwa mohon laporan ini di proses secara terbuka dan mohon jangan sampai ada sesuatu. Apabila laporan ini ada sesuatu, mohon maaf saya akan nantinya akan membola-bolakan. Maksudnya saya akan laporkan siapapun yang menghalangi kepada Kejagung RI. Tutupnya....(Red/Tim)










Tulis Komentar