Temuan Inspektorat Tindak Lanjut, Kejari Gusit Lakukan Pemeriksaan Fisik Di Desa Tuhegeo II

Temuan Inspektorat Tindak Lanjut, Kejari Gusit Lakukan Pemeriksaan Fisik Di Desa Tuhegeo II

Lokasi Fisik

Gusit: liputandetail.com - Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli turun di Desa Tuhegeo II,  Kecamatan Gunungsitoli Idanoi,  Kota Gunungsitoli,  untuk melakukan pemeriksaan fisik pada pelaksanaan Dana Desa Tuhegeo II tahun anggaran 2023.

Pemeriksaan fisik tersebut dilakukan atas Temuan hasil Audit Inspektorat Kota Gunungsitoli pada tahun 2024,  terhadap pelaksanaan Dana Desa Tuhegeo II tahun anggaran 2023 yang telah dilimpahkan di Kejaksaan Negeri Gunungsitoli pada beberapa bulan lalu yang mencapi ratusan juta.

Sehingga setelah temuan itu dilimpahkan,  pihak Kejaksaan Negeri Gunungsitoli sudah melakukan penyelidikan hingga bulan September lalu dikabarkan dugaan kasus tindak pidana korupsi di Tuhegeo II tersebut sudah naik sidik.

Meskipun begitu,  demi untuk kepentingan penyidikan perlu dilakukan pemeriksaan pekerjaan secara komprehensif. Pemeriksaan fisik tersebut dilakukan oleh tim penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli yang di pimpin langsung oleh Kasi Intel Ya'atulo Hulu,  Senin (27/10/2025). 

Pada pemeriksaan fisik tersebut, Yaatulo Hulu meminta dukungan penuh dari masing-masing pihak untuk menunjukkan kegiatan fisik tahun 2023 agar bisa sama-sama melihat kebenarannya. 

"Jangan ada berprensesif yang lain. Artinya, kita melihat dulu sehingga kami turunkan dari pihak inspektorat untuk melakukan audit perhitungan pada kegiatan tahun anggaran 2023," ungkap Yaatulo dihadapan warga. 

Disampaikan Ya'atulo, terkait apa yang menjadi hasil pada saat ini, pihaknya mendorong pihak terkait untuk menanyakan langsung di Kantor Kejaksaan. 

"Kalau untuk apa hasilnya bisa melihat di kantor kami nanti, boleh bapak ibu menanyakan lebih lanjut di kantor. Jadi, yang kami lakukan ini mohon dukungan," pungkasnya.

Sementara, Ketua BPD Tuhegeo II, Noveri Laoli sangat menyambut baik kedatangan tim penyidik Kejaksaan untuk melakukan pengukuran kegiatan fisik pada anggaran Tahun 2023. Sehingga pihaknya bersama masyarakat desa Tuhegeo II sangat berterimakasih.

"Walaupun sudah kami melakukan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) khususnya pada tahun 2023. Sebenarnya, anggaran yang belum terealisasi kurang lebih Rp451 juta," tegas Noveri dihadapan Tim Kejaksaan. 

Noveri Juga mengungkapkan bahwa kegiatan fisik tersebut sudah beberapa kali di audit dan diukur oleh pihak inspektorat dan pihak Kecamatan. Maka lebih jelasnya dengan turunnya secara langsung oleh pihak tim Kejaksaan Negeri Gunungsitoli. 

"Kita berharap kepada pihak pelaksana kegiatan agar menunjukkan titik dari Nol sampai titik akhir sehingga bisa mengetahui secara bersama-sama," harap Noveri. 

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekcam Gunungsitoli Idanoi bersama rombongan, Pihak Inspektorat Gunungsitoli dan Pihak Tim Penyidik Kejaksaan Negeri Gunungsitoli,  dan disambut baik oleh Pemerintahan Desa Tuhegeo II bersama  Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Reporter: Pian Lawolo