Banyak Praktisi Hukum Berpendapat Kasus Manipulasi Alkes MOT RSUD Dumai Akan Jalan Ditempat Dumai: liputande
Dumai: liputandetail.com - Pihak Kejaksaan Negeri Dumai hingga saat ini dikabarkan telah memanggil 8 orang saksi untuk dimintai keterangan dan melakukan wawancara untuk kebutuhan penyidikan dalam dugaan Mark Up anggaran pengadaan MOT atau seperangkat alat bedah (Alkes) di RSUD Dumai yang ditenderkan dengan dua kali pengadaan tahun 2024.
Pelaksanaan dua paket pengadaan pekerjaan belanja modal alat kedokteran bedah MOT (Modular Operating Theatre) tahun anggaran 2024 itu nilainya pertama kurang lebih Rp. 14 miliar merupakan alat diletakkan dalam ruangan standart dan Rp. 4,8 miliar dalam ruangan kecil.
Menurut sumber dari media porosriau.com “Salah satu Dokter yang sudah puluhan tahun berkecimpung di dunia kesehatan menyebutkan "untuk satu paket MOT produk German hanya kisaran diangka Rp. 3 Milyar,”Luarbiasa nilainya. Berlipat ganda keuntungannya. Bayangkan saja, untuk produk german saja untuk satu paket nilainya di kisaran Rp 3 Milyar. Bayangkan jika yang dibelikan itu produk Cina,” ujarnya
Dari berita media ini perkara dugaan penyelewengan pengadaan proyek aksesoris alat bedah mulai diproses, bahkan pemanggilan saksi dimulai dari pelapor dan saksi hingga sejumlah pejabat di lingkungan RSUD Dumai kabarnya sudah dimintai keterangan. Baik level tertinggi sampai ke tingkat yang paling rendah pun tak luput dimintai keterangan.
“Kami sangat kecewa ketika dua kali Pertanyakan perkembangan proses laporan kepada salah satu staf penyidik kejaksaan negeri dumai yang selama ini berkomunikasi kepada kami yang mengaku atas nama Febri namun dia tak menjawab. Sepertinya Dugaan penyelewengan pengadaan Alkes tersebut akan berhenti di tengah jalan dan mungkinkah kasus ini sudah masuk angin?,” kata Ketua DPW LSM Monitoring Independen Transparansi Anggaran (Mitra) Prov Riau, Martinus Z, SH, Selasa (11/11/25).
Kecurigaan Martin setelah dia mendapat informasi dari orang seputaran Walikota Dumai dan beberapa informasi dari berbagai pemberitaan yang lagi viral saat ini, “bahwa di duga ada orang suruhan terlapor telah “silaturahmi” dengan Kepala Kejaksaan negeri (Kajari) Dumai beberapa waktu lalu.
Kemudian, berdasarkan pengakuan dari salah satu pimpinan redaksi media ternama di Dumai mengakui bahwa "ada rekaman pihak dari Kejari Dumai diduga mengarahkan laporan ini ke gratifikasi dan yang di tumbalkan cukup mantan Direktur RSUD Dumai atas nama Ridhonaldi.
Tambah Martin... “Saya mengingatkan pihak penegak hukum di Dumai jangan main - main dalam melakukan penindakan terhadap dugaan Korupsi Alkes yang merugikan negara hampir Rp. 11 miliar tersebut, ingat laporan kami juga diteruskan Ke Kejagung dan KPK,”...apakah kalian tidak malu kepada kami dari LSM, kami tidak digaji negara tapi kami mengabdi kepada negara. Andaikata informasi yang kami terima itu benar, kalian itu di gaji negara untuk setia kepada negara bukan menjadi musuh didalam selimut buat negara. Pungkasnya
Kecurigaan publik bertambah ketika media ini konfirmasi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dumai Pri Wijeksono, S.H., M.H. Selasa (11/11/25) siang tak menjawab.
Dari Dumai sendiri Ketua Transparansi Anggaran Kota Dumai, kepada media mengaku “beredar kabar, ada dugaan dari kelompok tertentu berupaya menghentikan perkara dengan cara menabur "Dolar Singapura," kepada oknum penegak hukum," kata Fatahudin.
Walikota Dumai Paisal sendiri dikonfirmasi malah memblokir Hp redaksi, bahkan anehnya seperti kompak Bos PT. Hematech Nusantara bernama Hanif Ahdi Fiddini juga dikonfirmasi memblokir dua pesan WhatsApp redaksi Tim Jurnalis Metro Group. Dan bahkan menurut pantau media ini, Direktur PT. HEMATECH NUSANTARA atas nama Hanif Ahdi Fiddini beserta seluruh keluarganya diduga melarikan diri dari Riau demi menghindari proses hukum. (Red/Tim)










Tulis Komentar