Diduga Kuat Kejati Riau Diamkan Laporan LSM MITRA RIAU, Balai dan Satker Wilayah I Jalan Nasional Ri

Diduga Kuat Kejati Riau Diamkan Laporan LSM MITRA RIAU, Balai dan Satker Wilayah I Jalan Nasional Riau Duduk Santai

Diduga Kuat Kejati Riau Diamkan Laporan LSM MITRA RIAU, Balai dan Satker Wilayah I Jalan Nasional Riau Duduk Santai

Pekanbaru: liputandetail.com - Ketua DPW LSM MITRA Riau mendesak Kejati Riau sehubungan laporan yang disampaikan pada bulan Juni 2025, terkait dugaan pekerjaan kepala Balai Jalan Nasional Riau melalui Kasatker Wilayah I dari tahun 2022-2024.

Kegiatan ini yang dikelola Balai Pelaksana Jalan Nasional Riau melalui Satker Wilayah I Provinsi Riau dengan dua nilai anggaran, Pekerja Preservasi Rehabilitasi Jalan Sp. Batang–Sp.Kulim, dan Sp.Batang–Sp.Terminal dan Bts.Kota Dumai–Duri (MYC) tahun 2022-2024 Dengan Nilai anggaran Rp.136.022.187.000,00,- Kontraktor pelaksana PT. Bangun Mitra Abadi Nomor kontrak:HK.02.03/Bb23-Wil 1.R2/2022/01. 

Dan pekerjaan kegiatan Rekonstruksi Jalan simpang Batang-simpang Kulim Tahun anggaran 2024 dengan nilai Rp.69.435.786.000 kontraktor pelaksana PT. Chandra Cipta Sarana.

Anggaran proyek ini cukup besar yang diluncurkan Kementerian Pekerjaan Umum setiap tahun yang dikelola oleh Balai Jalan Nasional Riau melalui Kasatker Wilayah I Provinsi Riau, namun sangat disayangkan pekerjaan yang telah terlaksana dilapangan tidak sesuai prosedur apa lagi kualitas Mutu,disampaikan Martinus Zebua,SH pada media ini Sabtu diruangan kerjanya,(20/12/25).

Ketua DPW LSM Mitra Riau mendesak Kejati Riau agar laporan yang telah disampaikan beberapa bulan yang lalu dapat ditindaklanjuti pihak Kejati Riau terkait dugaan Korupsi di wilayah Balai Jalan Nasional Riau Melalui Satker Wilayah I Provinsi Riau.

Lanjutnya lagi, laporan ini yang disampaikan di Kejaksaan Tinggi Riau agar dapat dipertanggungjawabkan  oknum yang terlibat didalam dua paket kegiatan ini, yang mana selama ini pihak oknum-oknum telah mengambil kesempatan dalam kegiatan ini.

Dan hari Senin kedepan akan kita mendatangi Kejati Riau menanyakan lanjutan laporan yang telah kita sampaikan sejauh mana proses hukum yang dilakukan oleh Kejati Riau, bila prosesnya belum berjalan maka kita cabut kita lanjutkan di KPK RI apa lagi saat-saat ini sedang getir-getirnya KPK mengejar oknum-oknum yang telah menggerogoti uang rakyat. Namun kita berharap  Kejaksaan Tinggi Riau laporan yang telah kami sampaikan telah berjalan sesuai prosedur jadi kita tidak ada rasa praduga,Pungkasnya Martinus Zebua, SH.

Sementara itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional dan Kepala Satuan Kerja Wilayah I Riau belum berhasil diminta keterangan hingga berita ini diterbitkan.

Namun upaya konfirmasi akan terus dilakukan guna memperoleh informasi lebih lanjut terkait dugaan pelaksanaan kegiatan ini. (Tim)