Pelaku Modus Guru Silat Cabuli 4 Orang Anak SD, Tim Polsek Mandah, Kab. Inhil meringkus Cepat

NHIL: liputandetail.com - Senin 13 mei 2024 sekira jam 18.00.Wib
Tim Opsnal Polsek Mandah Kabupaten Inhil telah melakukan penagkapan terhadap tersangka ( Baharudin ) Als. Atan Gerek di rumahnya yang beralamat di Rt 05 Rw 01 Sendawa, Desa bakau Aceh, Kec. Mandah.
Penagkapan tersangka Baharudin Als. Atan Gerek bermula dari laporan orang tua korban NS pelajar / Siswi. SD N.037 Desa Bakau Aceh kec. Mandah, kab. Inhil.
Berdasarkan keterangan yang kami dapatkan dari Kapolsek Mandah AKP Ronny Reduansah SH.MH "hasil pengembangan laporan di duga adanya tindak pidana yang di sangkakan terhadap pelaku ( Baharudin ) Als. Pasal 82 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Di Bawah Umur.
Adapun para korban dalam Aksi yang di lakukan oleh tersangka adalah NS dan 29 April 2013 umur 11 Tahun, jenis kelamin Perempuan, suku dan atau beragama Melayu Islam, status pelajar dengan alamat Jln. Datuk Khalid Rt 005 Rw 001 Dusun 1 Desa Bakau Aceh kec. Mandah, Kab. Indragiri Hilir, Provinsi Riau.
Kemudian Korban kedua atas nama PS 3 Januari 2012 Umur 12 Tahun Prempuan Melayu Islam , Pelajar Alamat Jl. Kembang Rt 001 Rw 001 Desa Bakau Aceh Kec. Mandah, Kab. Indragiri Hilir Riau.
Korban ketiga JM 4 Maret 2012 umur 12 Tahun Prempuan, Melayu, Islam
Pelajar Alamat Jl kembang Rt 001.Rw 002 Desa Bakau Aceh kec. Mandah Kab. Indragiri Hilir propinsi Riau.
Dan korban ke empat bernama NF 30 Juni 2011 Umur 12 Tahun Perempuan, Melayu. Islam Pelajar Alamat Jl.Kembang Gg.Famili Rt 001 Rw 001 Desa Bakau Aceh Kec. Mandah Kab. Indragiri Hilir prop.Riau .
Terlapor (Pelaku) :
BAHARUDIN Laki -Laki Islam 1 Juli 1967 umur 56 Tahun, Petani Alamat Sendawa Rt 005 Rw 001 Desa Bakau Aceh Kec. Mandah Kab Indragiri Hilir, Prov. Riau
Saksi .Saksi
SUPRIADI Bin Embon Laki -Laki 13 Juni 1981 Umur 42 Tahun Melayu Islam Guru Honorer Alamat Jl.Datuk Khalid Rt 005 Rw 001 Dusun 1 Desa Bakau Aceh Kec. Mandah Kab. Indragiri Hilir - Prov. Riau
Barang Bukti.
Korban NS
1.(Helai ) Baju tidur lengan pendek warna biru muda motif hati
1.(Helai) Celana panjang warna biru muda motif hati
1( Helai.) Singlet berwarna putih
1.( Helai.) Celana dalam berwarna merah
2. Korban PS
1(Satu ) Helai baju kaos warna putih bertulisan paris
I.( Helai ) Celana pendek warna dongker
1.( Helai ) Celana panjang warna coklat muda 1( Helai.).Bh
3. Korban JM
1.( satu ) Helai baju warna biru muda dengan mofip DoraEmon
1.(Helai ) Celana panjang warna biru muda dengan motif DoraEmon
1.(satu ) Helai singlet warna biru muda
1.(satu ) Helai Celana dalam warna hitam
4. Korban NF
1.(Satu) Helai baju kaos warna dongker
1(Satu ) Helai celana pendek warna hijau toska
1(Satu ) Helai tengtop warna hitam putih .
Inilah hasil temuan barang bukti yang kita dapatkan dari korban dan para saksi yang menguatkan atas Perbuatan yang dilakuakan oleh tersangaka. Tuturnya oleh Kapolsek Mandah AKP.RONNY REDUANSAH SH.MH kepada Awak.Media.
Jelaskannya lagi oleh Kapolsek...Kejadian Ini bermula pada hari sabtu tanggal 11 Mei 2024 sekira Pukul 14.00.Wib, orang tua korban yang bernama VS memberitahukan kepada anaknya bahwa telah mendapatkan informasi dari teman-teman korban bahwa korban ada di bawa Guru Silat pada hari senin tanggal 06 Mei 2024 Sekira Pukul.05.00 wib subuh, bertempat di Sekolah SMP Dusun 1 Rt 005 Rw 001 Desa Bakau Aceh, Kec. Mandah.
Pada saat Itu ibu korban pertanyakan kepada Korban apakah memang benar ada Guru Silat (Tersangaka) Baharudin als Atan Gerek membawa korban ke Sekolah SMP Satu Atap Pukul 05.Wib Subuh ? korban menjawab "Ya ada" dan Ibu korban menayakan, apa saja yang telah dilakukan oleh Tersangaka ( Baharudin ) Als. Atan Gerek Guru Silat kepada mu ?, korbanpun menceritakan tentang hal yang dialaminya bahwa Pelaku menyuruh bersemedi dan menyuruh buka pakaian luar dan dalam, kemudian pada saat itu pelaku memasukan alat kelaminya ke alat kelamin saya dan memeras-meras payudara saya. Setelah itu saya pun di suruh pelaku pulang kerumah.
Bukan hanya berhenti disitu saja, juga korban menyampaikan kepada orang Tuanya bahwa korban bersama tiga orang teman lainya yang bernama PS, JM dan NF sama mendapatkan Perlakuan yang saya alami dari tersangka BAHARUDIN .Als. Atan Gerek.
Demikian ahir penjelasan dan Kronologis alasan Penagkapan Tersangka Pelaku Pencabulan Anak dibawah umur yang terjadi di Desa Bakau Aceh Kecamatan Mandah, Kab. Inhil. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Mandah dan besok Selasa Tanggal 14 Mei 2024, Pelaku (BAHARUDUN ) als. Atan Gerek. Akan di serahkan ke Polres Inhil untuk menjalani proses tindak lanjut. Ahir keterangan yang kami dapatkan dari Kapolsek Mandah
AKP .RONNY REDUANSAH .SH MH . (Rendra)
Red Bersambung.
Tulis Komentar