Diduga Mutu Gedung Sekolah Gagal SBN, Kepsek SMPN 6 Siak Hulu Jawab Sudah Diperiksa BPK dan Inspektorat

Diduga Mutu Gedung Sekolah Gagal SBN, Kepsek SMPN 6 Siak Hulu Jawab Sudah Diperiksa BPK dan Inspektorat

Kampar: liputandetail.com - Kini masuk babak baru terhadap pemberitaan yang heboh dan viral di berbagai media Kepsek SMPN 6 Siak Hulu, Kab. Kampar atas nama Ahmad Ikrom Tanjung, S.Ag diduga Korupsi dana Revitalisasi Pendidikan anggaran 2025 dan dana BOS tahun 2020-2025.

Dugaan temuan korupsi tersebut DPW LSM MITRA RIAU mengklarifikasi melalui surat resmi pengguna dana BOS 2024-2025 dan pengguna dana Revitalisasi Pendidikan 2025 sumber Dana Alokasi Khusus (DAK) yang nilainya mencapai kurang lebih 4,3 M, kini Kepsek SMPN 6 Siak Hulu Kab. Kampar atas nama Ahmad Ikrom Tanjung, S.Ag mengundang Pengurus DPW LSM MITRA RIAU ke sekolah untuk memberi klarifikasi. (Kamis, 24 September 2026, Pukul 08:30)

Martinus Zebua, SH Ketua DPW LSM MITRA RIAU membenarkan hal itu kepada awak media di sebuah Kopi Aceh Pasir putih: "benar kami telah di undang di sekolah oleh Kepsek SMPN 6 Siak Hulu atas nama A.I. Tanjung tadi pagi pukul 08:30, tanggal 24 September 2026 di ruang kepala sekolah dan kami sangat kecewa karena klarifikasi tersebut ternyata hanya secara lisan dan tidak ada jawaban dalam bentuk surat secara resmi". 

Rangka pertemuan tersebut, kepsek SMPN 6 Siak Hulu memberi klarifikasi terhadap dugaan korupsi pada realisasi proyek revitalisasi pendidikan anggaran tahun 2025 dan dugaan korupsi dana BOS dari tahun 2020-2025 selama menjabat di SMPN 6 Siak Hulu, Kab. Kampar.

Kami sangat kecewa kepada Kepsek SMPN 6 Siak Hulu Kab. Kampar atas nama A.I. Tanjung, S.Ag yang setiap pertanyaan terhadap dugaan korupsi realisasi proyek revitalisasi pendidikan tahun 2025 selalu jawabannya pada intinya "kami sudah di periksa BPK dan Inspektorat dan saya tidak akan memberi data apapun, revitalisasi ini sudah sesuai juknis, kami gunakan membangun 8 lokal kelas dari nol, 4 ruangan kelas di renovasi, 1 Ruang UKS, 1 Ruang Labort dan 6 Toilt".

Kemudian setelah kami mengulangi pertanyaan untuk memastikan item yang di bangun, A.I. Tanjung, S.Ag berubah keterangan mengatakan "hanya 4 ruang kelas yang di renovasi dan selebihnya dibangun dari nol". Kan muncul kecurigaan dan pertanyaan besar....

Lanjut kami pertanyakan apakah ada dokumen yang mendukung ?, jawabnya A.I. Tanjung, S.Ag "ada dan telah sesuai juknis, semuanya telah di periksa oleh BPK dan Inspektorat dan saya tidak akan berikan, kemudian kami diawasi oleh pengawas dari universitas dosen dan mahasiswa setiap saat mereka turun mengawasi kami. Saya tidak akan memberi data karena sudah di periksa oleh BPK dan Inspektorat". Keterangan inipun harus di buktikan, karena kami menduga ada kebohongan...

Kami menilai keterangan A.I. Tanjung, S.Ag ini tidak berkesesuaian dengan hasil wawancara kami terhadap salah satu pegawai di SMPN 6 Siak Hulu yang nama tidak disebut dalam pemberitaan ini mengatakan "revitalisasi tahun 2025 di pergunakan membangun 8 lokal dari nol, pos satpam dari nol dan 6 toilet dari nol, kemudian renovasi atap UKS, renovasi atap 4 Kelas, Renovasi atap Perpus dan yang penting semua seng baru itu adalah renovasi".

Laku kami pertanyakan sejak tahun berapa menjabat sebagai kepsek SMPN 6 Siak Hulu?, A.I. Tanjung, S.Ag menjawab "dari tahun 2020 hingga saat ini tahun 2026".

Saat ditanyakan penggunaan dana BOS tahun 2020-2021 nilai kegiatannya besar-besar sedangkan Covid, jawabannya sudah sesuai juknis dan sudah di periksa BPK dan Inspektorat. 

Disaat di pertanyakan gaji honor yang nilainya setiap tahap dana bos capai kurang lebih 100juta dan Perpus anggaran sangat fantastis setiap tahun, tatap jawabannya sudah di periksa BPK dan Inspektorat.

Lalu kami pertanyakan berapa persen anggaran pemeliharaan ringan yang diambil dari dana BOS ?, jawab Kepsek A.I. Tanjung, S.Ag "20% termasuk perbaikan toilet". Faktanya, toilet lama sangatlah buruk dan tidak layak pakai, padahal dana pemeliharaan 20% dari pagu dana BOS. Dan saat ini toilet lama sudah tidak di pakai karena ada toilet baru dibangun. Padahal, toilet lama masih layak di pergunakan tinggal merehap. Namun alasan kepsek tidak di gunakan karena beresiko, anak tangganya tinggi dan ada siswa patah kaki (perlu di telusuri kebenarannya).

Dari setiap pertanyaan tentang yang kami tanyakan terhadap kegiatan pekerjaan revitalisasi pendidikan tahun 2025 dan realisasi dana BOS dari tahun 2020-2025, serta meminta dokumen pendukung, selalu jawabannya "sudah di periksa BPK dan Inspektorat". Artinya, Kepsek SMPN 6 Siak Hulu menutup pintu informasi publik dan pasti kita banyak curiga-curiga yang timbul karena anggarannya sangat besar apalagi menjabat dari tahun 2020-2026, kan besar itu dana BOS. Kemudian kita juga bertanya-tanya, ada apa hubungan Kepsek SMPN 6 Siak hulu dengan BPK dan Inspektorat Prov. Riau ???, kenapa itu selalu yang disebut ?, apakah ada hubungan perumulusan segala urusan sehingga ada backing ? (Kita bertanya-tanya). 

Kami dari LSM MITRA RIAU dan Tim awak media meminta izin kepada Kepsek SMPN 6 Siak Hulu untuk melihat fakta dan kebenaran terhadap beberapa item yang di bangun dari dana Revitalisasi dan Ahmad Ikrom Tanjung, S.Ag mengatakan "silahkan pak".

Nah yang membuat kami kesal dan sangat kecewa, disaat kami tim LSM dan media sedang mengecek semua item bangunan yang di bangun dan direnovasi dana dari revitalisasi 2025, kami terkejut Kepsek atas nama A.I. Tanjung, S.Ag memvideokan kami dengan tangan dan bibir bergetar hebat dan berkata kurang lebih "semua sekolah di Siak hulu, inilah LSM MITRA RIAU menakut-nakuti dan cari-cari kesalahan, hati-hati kalian semua, mereka masuk tanpa minta izin dan tidak ada etitude".

Kalaulah memang merasa benar, kenapa melarang kami melakukan cek fisik ? Dan kenapa bibir dan jari-jari gemetaran ?....dan bukankah kami sudah minta ijin ? Kami ada rekaman suara saat minta ijin loh...Kepsek A.I. Tanjung, S.Ag ini sangat pandai berderama, dan dalam hal ini kami tegaskan bahwa tindakan Kepsek SMPN 6 Siak Hulu atas nama A.I. Tanjung, S.Ag termasuk dugaan menghalang-halangi wartawan dan merusak nama baik LSM MITRA RIAU, ini pidana loh. Hal ini juga kami kaji apakah kami membuat laporan terpisah dari temuan ini atau kami satukan.

Dari hasil pengecekan disemua item yang di bangun dari dana Revitalisasi, banyak temuan-temuan yang diduga tidak sesuai mutu bangunan sekolah nasional dan temuan itu akan kami uraikan didalam laporan ke penegak hukum nantinya. Menurut kami, keadaan fisik bangunan sekarang diduga gagal mutu atau mutu tidak sesuai Standar Bangunan Nasional yang mengakibatkan usia bangunan tidak sesuai harapan.

Kami dari LSM DPW MITRA RIAU sangat mendukung dan senang adanya Revitalisasi Pendidikan untuk gedung sekolah yang memberikan kenyaman, keamanan, keselamatan dan kesehatan bagi siswa, tapi untuk dana tepat sasaran, maka sebagai LSM harus mengontrol sesuai tupoksi yang dimandatkan oleh UU.

Misal fungsi kami sebagai LSM, pada tanggal 31 Agustus 2026 kami mengantar surat klarifikasi di SMPN 6 Siak Hulu, kami temukan toilet yang baru di bangun menggunakan dana Revitalisasi 2025 sudah pada rusak pintu dan peralatan didalamnya. Dan dengan kita komentari dan kita publikasikan di media, saat ini sudah di perbaiki. Nah hal-hal ini yang sesungguhnya kepsek A.I. Tanjung, S.Ag mengucap terimakasih kepada kita, karena kita telah mengingatkan dan mengontrol bukan dimusuhi.

Untuk menghindari kecurigaan dari masyarakat, jika tidak ada halangan Senin Minggu depan sudah masuk laporan di Kejati Riau atau di Kejari Kampar. Kami mengimbau kepada seluruh rekan-rekan LSM dan awak media untuk sama-sama kita kawal temuan ini. Jangan sampai ada yang memanfaatkan untuk kepentingan pribadi, kita kawal di penegak hukum agar prosesnya transparan.

Jadi berdasarkan temuan dugaan korupsi ini, maka temuan dugaan korupsi pada dana BOS dari tahun 2020-2025 dan dugaan korupsi realisasi revitalisasi pendidikan tahun 2025 akan kita jadikan satu laporan. Tutup oleh Martinus Zebua, SH (Tim Media/Andi)