AKSI TUNTUT PEMBUKAAN DAPUR MBG BANUAGEA, KETERLIBATAN ANAK SEKOLAH JADI SOROTAN.

AKSI TUNTUT PEMBUKAAN DAPUR MBG BANUAGEA, KETERLIBATAN ANAK SEKOLAH JADI SOROTAN.

NIAS UTARA: liputandetail.com - Aksi massa menuntut pembukaan kembali dapur MBG Desa Banuagea, Kec. Tuhemberua digelar di depan Kantor Bupati Nias Utara, Jumat (25/9/2026). Aksi dipimpin Sepriman Zai dan penanggung jawab Eduar Lahagu. Massa meminta kejelasan kepada Kepala Korwil BGN Nias Utara, Desman Faeri Harefa, terkait alasan dapur MBG Banuagea belum kembali beroperasi meskipun terdapat informasi mengenai keputusan dari BGN Pusat.

Dalam aksi tersebut, keterlibatan sejumlah anak TK, SD hingga SMP menjadi sorotan. Salah seorang anak SD mengaku diajak ibunya yang bekerja sebagai karyawan dapur MBG Banuagea. Namun, mengenai alasan dan bentuk keterlibatan anak-anak tersebut dalam aksi, belum diperoleh penjelasan rinci dari pihak penyelenggara.

*PENJELASAN KORWIL BGN*

Kepala Korwil BGN Nias Utara, Menjawab tuntutan massa, Desman Faeri Harefa, memberikan penjelasan terkait status operasional SPPG Banuagea.

1.  *Korwil tidak berwenang buka-tutup SPPG.* Wewenang ada di BGN Pusat melalui Deputi Pemantauan dan Pengawasan. Korwil hanya meneruskan informasi.

2.  *Dapur Banuagea ditangguhkan 2 kali:*
    - Surat Deputi No. 3757/BTWS/09/2026 tgl 24 Agustus 2026 (Masalah Infrastruktur)
    - Surat Pusat Data BGN No. 4283/BTWS/09/2026 tgl 6 September 2026 (Masalah SLHS)

3.  *SLHS dicabut, infrastruktur belum.* Berdasarkan Nota Dinas KPPG Medan No. ND-564/06.01.01/09/2026 tgl 24 Sept 2026, penangguhan SLHS SPPG Banuagea (Yayasan Gema Bangsa Nias Indo, Kepala SPPG Darius Daliwanolo Telambanua) memang sudah dicabut.

Namun, *"Pencabutan penangguhan SLHS tidak serta-merta berarti seluruh persyaratan terpenuhi, karena aspek infrastruktur masih harus dipenuhi,"* tegas Desman.

Dapur baru bisa buka setelah perbaikan infrastruktur sesuai Juknis BGN.

PKN DUKUNG KORWIL BGN TEGAKKAN SOP

Menyikapi aksi dan penjelasan mengenai status SPPG Banuagea, Ketua PKN Nias Utara, Darmawan Zalukhu, menyatakan dukungannya kepada Korwil BGN Nias Utara agar tetap berpedoman pada aturan dan SOP.

«"Ketegasan dalam menerapkan aturan sangat penting dalam menjaga kualitas, kebersihan, dan keamanan pangan Program MBG. Program harus berjalan sesuai regulasi agar manfaat benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari," ujar Darmawan.»

Hingga berita ini diterbitkan, operasional SPPG Banuagea masih belum kembali dibuka. Berdasarkan penjelasan Korwil BGN Nias Utara, pencabutan penangguhan terkait SLHS belum serta-merta mengakhiri seluruh persyaratan penangguhan, karena aspek infrastruktur harus dipenuhi sebelum SPPG dapat kembali beroperasi sesuai ketentuan.

LIPUTAN REDAKSI